Bilik Asmara dan Alat Bantu Seks di Lapas, Kalapas Perempuan Bandung Buka Suara


HAIJABAR.ID – Wacana pengadaan fasilitas bilik asmara dan alat bantu seksual di lembaga pemasyarakatan (lapas) serta rumah tahanan (rutan) perempuan mendapat respons dari Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung Rika Aprianti.
Rika menilai wacana tersebut dapat dikaitkan dengan upaya menjaga keharmonisan keluarga warga binaan sekaligus mencegah penyimpangan seksual.
Wacana itu sebelumnya dikemukakan Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya saat melakukan kunjungan kerja ke Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung.
Kunjungan tersebut secara khusus menyoroti pemenuhan hak dan kesehatan reproduksi warga binaan perempuan.
Rika mengatakan wacana fasilitas tersebut memiliki keterkaitan dengan program pembinaan yang telah berjalan, khususnya hak warha binaan untuk mendapat cuti kunjungan keluarga.
“Kalau di aturan kita, ada yang namanya dikunjungi keluarga. Maksud utamanya adalah untuk merekatkan kembali atau mencegah terputusnya hubungan antara warga binaan dalam hal ini perempuan di tempat kami dengan keluarganya,” kata Rika pada Jumat, (2/10/2026).
Rika mengatakan fasilitas serupa telah diterapkan di sejumlah negara lain, seperti Belanda dan Vietnam. Menurutnya, fasilitas tersebut disediakan secara legal dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi warga binaan.
“Saya melihat ada dua tipe. Satu tipe memang dirancang untuk keluarga, jadi dilengkapi ruang tamu dan kamar. Tipe yang satunya lagi murni hanya kamar. Namun, semuanya legal, ada aturannya, dan ada persyaratannya. Hal itu sudah berjalan di negara-negara maju,” tuturnya.
Menurut Rika, penerapan fasilitas tersebut di negara lain memiliki mekanisme dan aturan yang mengatur penggunaannya.
Rika meyakini wacana pengadaan bilik asmara dan alat bantu seksual yang disampaikan Komisi XIII DPR RI tidak muncul secara gegabah, melainkan melalui proses kajian.
Di sisi lain, pihak Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung saat ini tengah merumuskan aturan turunan mengenai cuti kunjungan keluarga.
Wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi fasilitas yang diterapkan di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung.