DPRD Cirebon Temukan Dugaan Pengolahan Telur Puyuh di Luar Dapur SPPG Kalijaga


HAIJABAR.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyorot dugaan pengolahan bahan makanan di luar dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Temuan tersebut terungkap saat inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu, (21/10/2026), sehari setelah muncul dugaan keracunan yang dialami sejumlah penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Anggota DPRD Cirebon, Umar, mengatakan pihaknya memperoleh informasi mengenai adanya makanan yang disiapkan di luar dapur SPPG setelah berdiskusi langsung dengan Kepala SPPG Kalijaga, Andi.
Makanan yang menjadi sorotan tersebut adalah telur puyuh yang diduga telah melalui proses pengolahan di tempat lain sebelum dikirim ke SPPG.
“Kita kagetnya itu, tadi kita tatap muka, kita diskusi dengan Mas Andi, Kepala SPPG-nya, itu terungkap bahwa ada masakan yang memang disiapkan di luar,” ujar Umar pada Rabu, (21/10/2026).
Umar menegaskan, seluruh proses pengolahan bahan makanan seharusnya dilakukan di dapur SPPG sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Namun, dugaan mengenai lokasi pengolahan telur puyuh tersebut masih memerlukan penelusuran lebih lanjut.
Umar menjelaskan, telur puyuh diduga dikupas dan dimasak di tempat lain sebelum dikirim ke SPPG Kalijaga untuk diproses lebih lanjut.
Menurut dia, praktik tersebut perlu ditelusuri karena pengolahan bahan makanan seharusnya dilakukan di dapur SPPG, mulai dari penerimaan bahan baku hingga makanan siap disajikan kepada penerima manfaat.
“Tapi yang jelas, itu secara SOP tidak boleh. Karena semua bahan mentah ataupun bahan baku itu, dari hulu sampai hilir, itu harus di dapur ini,” jelas dia.
Selain proses pengolahan, Umar meminta pengelola SPPG terbuka mengenai asal-usul bahan makanan dan rantai pasok yang digunakan, termasuk kemungkinan keterlibatan vendor lain.
“Nah, itu yang kita belum tahu pasti. Karena mereka belum, mohon maaf ya, belum jujur lah. Kita kan harap supaya mereka terbuka. Artinya mereka kemudian menyerahkan lagi ke vendor siapa. Jadi ini sih nanti jadinya kan pinjam tangan lagi, kan gitu kan?” katanya.
DPRD menilai keterbukaan informasi mengenai pemasok dan proses pengolahan bahan baku diperlukan agar pengawasan keamanan pangan dapat dilakukan secara menyeluruh.
Meski demikian, dugaan pengolahan telur puyuh di luar dapur tersebut belum dapat dipastikan sebagai penyebab dugaan keracunan yang dialami penerima manfaat MBG.
Besarnya jumlah penerima manfaat menjadi perhatian lain dalam sidak tersebut.
SPPG Kalijaga diketahui melayani 2.555 penerima manfaat setiap hari.
Umar memperkirakan kebutuhan telur puyuh mencapai ribuan butir apabila setiap paket makanan berisi empat hingga lima butir telur.
Menurut dia, jumlah tersebut perlu menjadi perhatian dalam pengawasan pasokan bahan baku.
“Satu paket lah ya. Kalau satu paket itu 5 atau 4, nah dikali 2.500, 2.555. Kan itu yang disuplai dari luar itu,” ucapnya.
Besarnya kebutuhan bahan makanan tersebut membuat DPRD menilai rantai pasokan perlu diperiksa secara cermat, mulai dari sumber bahan baku hingga proses pengolahan di dapur.
Anggota DPRD lainnya, Andrie, mengatakan sidak dilakukan setelah muncul dugaan keracunan yang dialami sejumlah penerima manfaat MBG sehari sebelumnya.
Menurut dia, kunjungan tersebut bertujuan melihat langsung proses produksi makanan sekaligus mengidentifikasi bagian yang perlu dievaluasi dan diperbaiki, terutama dalam pengadaan serta pemeriksaan bahan baku.
“Jadi artinya di sini kita melihat mungkin ada apa ya, yang harus dievaluasi ulang lah. Ya dan harus diperbaiki baik itu dari awal, awal itu artinya adalah suplai daripada bahan baku, ini harus dicermati ulang,” ucapnya.
Selain pengadaan bahan baku, DPRD juga menyoroti kapasitas produksi dapur SPPG Kalijaga.
Berdasarkan hasil peninjauan, Andrie menyebut terdapat delapan kompor atau tungku yang digunakan untuk menyiapkan makanan bagi 2.555 penerima manfaat setiap hari.
“Dan bagaimana kita juga melihat bahwa hari ini kita lihat ada delapan, delapan kompor, delapan tungku ya untuk bisa melayani 2.555 penerima manfaat,” jelas dia.
Andrie menilai pengelola perlu mengukur kemampuan operasional dapur sebelum menentukan jumlah penerima manfaat yang dilayani setiap hari.
Penyesuaian kuota dapat dipertimbangkan apabila jumlah penerima manfaat dinilai tidak sebanding dengan kapasitas produksi.
“Kalau sekiranya memang jumlahnya terlalu banyak, ya seharusnya mulai sekarang setiap SPPG itu sudah mulai bisa menghitung atau mengukur diri lah ya, kuota kira-kira,” katanya.
Ia mencontohkan, pengelola dapat mempertimbangkan pengurangan jumlah penerima manfaat apabila kapasitas dapur belum memadai.
“‘Oh 2.500 ini sudah terlalu banyak, kita 2.000 aja. Kita 1.500 saja’,” ujarnya.