KAI Tutup 172 dari 190 Perlintasan Kereta Api, 52 Persen di Daop 2 Bandung Belum Dijaga


HAIJABAR.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah menindaklanjuti penutupan 172 dari total 190 perlintasan kereta api sebidang yang menjadi sasaran penutupan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Selain menutup perlintasan yang dinilai berisiko, KAI juga melengkapi sejumlah titik dengan fasilitas keselamatan.
Penanganan dilakukan berdasarkan hasil survei lapangan untuk menentukan kebutuhan penutupan maupun penambahan fasilitas pengamanan.
VP Humas KAI Anne Purba mengatakan, penutupan perlintasan sebidang dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil survei tersebut.
“Jadi ada 190 perlintasan yang harus ditutup, dan realisasinya 172 yang sudah ditutup,” kata Anne, Kamis (15/10/2026).
Di wilayah Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, perlintasan sebidang menjadi salah satu fokus penanganan keselamatan. Saat ini, terdapat 295 perlintasan sebidang di wilayah tersebut.
Dari jumlah itu, sebanyak 141 perlintasan telah dijaga, sedangkan 154 lainnya atau sekitar 52 persen belum atau tidak terjaga.
Perlintasan yang dijaga terdiri atas 93 titik oleh KAI, 23 titik oleh pemerintah daerah atau Dinas Perhubungan (Dishub), serta 25 titik melalui swadaya masyarakat.
Sementara itu, tidak ada perlintasan yang dijaga oleh pihak swasta.
Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan pengamanan di perlintasan sebidang, terutama pada titik-titik yang dinilai membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Pada 2026, KAI menargetkan penanganan terhadap 80 titik perlintasan sebidang di wilayah Daop 2 Bandung. Hingga saat ini, sebanyak 62 titik telah ditindaklanjuti.
Realisasi program awal mencapai 24 dari target 25 titik. Sementara itu, dari program tambahan, sebanyak 38 dari target 55 titik telah ditindaklanjuti.
Selain penutupan perlintasan, KAI juga menyediakan fasilitas keselamatan di sejumlah lokasi. Fasilitas tersebut di antaranya berada di JPL 146 pada lintas Padalarang-Cimahi, JPL 340 pada lintas Padalarang-Cilame, JPL 263 pada lintas Sukatani-Plered, serta JPL 325 di Maswati, Sasaksaat.
Upaya penutupan dan peningkatan fasilitas keselamatan tersebut menjadi bagian dari langkah KAI untuk mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.