Gibran Tak Lagi Duet dengan Prabowo di 2029? Relawan Jokowi Sebut Nama Dedi Mulyadi


HAIJABAR.ID – Duet Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuing Raka belum tentu berlanjut pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.
Relawan ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mulai membuka kemungkinan Gibran berpasangan dengan sosok lain, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar mengatakan keputusan mengenai pasangan calon merupakan hak politik Prabowo.
Karena itu, apabila Prabowo memilih tidak kembali berpasangan dengan Gibran, menurutnya tidak ada alasan untuk memaksakan duet tersebut.
“Tapi kalau presiden enggak mau sama beliau lagi, masak mau diperiksa,” kata Masdiansyah dikutip pada Jumat, (2/10/2026).
Padahal, Mardiansyah mengakui kelompoknya sejak awal masih berharap Prabowo-Gibran dapat melanjutkan duet hingga periode berikutnya. Bahkan, dukungan tersebut sebelumnya diarahkan hingga 2034.
“Harapan kita sejak awal termasuk arahan bapak kita dukung keduanya bahkan sampai 2034,” ungkapnya.
Mardiansyah mengatakan dinamika politik dapat berubah dan tidak selalu berjalan sesuai skenario awal. Dalam kondisi tersebut, ia menyebut nama Dedi Mulyadi sebagai salah satu sosok yang mulai dikaitkan dengan Gibran untuk Pilpres 2029.
“Cuma kita lihat ke depan. Ya pasti ada takdir sendiri dengan Mas Gibran,” tuturnya.
Menurut Mardiansyah, apabila dinamika politik kemudian mempertemukan Gibran dan Dedi Mulyadi sebagai pasangan, kelompoknya tidak mempermasalahkan hal tersebut.
“Kalau takdir politiknya nanti berpasangan dengan beliau ya bagus-bagus saja,” ujarnya.
Wacana Gibran-Dedi Mulyadi sebelumnya juga telah disampaikan Mardiansyah. Namun, belum ada pasangan resmi yang ditetapkan untuk Pilpres 2029.
Bahkan, Jabar Saber Hoaks menyebut klaim bahwa Jokowi telah resmi mendukung duet Gibran-Dedi Mulyadi sebagai informasi yang tidak benar.
Wacana mengenai kemungkinan perubahan pasangan tersebut muncul di tengah adanya perkara di Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran saat menjadi calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tersebut diajukan sejumlah pemohon, termasuk Denny Indrayana.
Dalam permohonannya, para pemohon mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden. Perkara tersebut telah diregistrasi dan menjalani proses persidangan di MK.
Namun, adanya gugatan tersebut belum berarti Gibran telah digantikan sebagai wakil presiden.
Hingga saat ini, Gibran masih tercatat sebagai Wakil Presiden RI periode 2024-2029. Pemerintah juga sebelumnya membantah informasi yang menyebut Prabowo telah menunjuk sosok tertentu sebagai pengganti Gibran.
Dengan demikian, wacana Gibran berpasangan dengan Dedi Mulyadi untuk Pilpres 2029 masih sebatas pembicaraan politik dan belum menjadi keputusan resmi.