Pemprov Jabar Pastikan Tak Ajukan Pinjaman Baru pada APBD 2027


HAIJABAR.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memastikan tidak akan mengajukan pinjaman daerah baru dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Kebijakan tersebut mengikuti arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar penyusunan anggaran dilakukan secara ceermat dengan menoptimalkan pendapatan dan merasionalkan belanja.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan, Pemprov Jabar akan memaksimalkan sumber pendapatan yang tersedia serta mengevaluasi alokasi belanja sesuai kebutuhan dan kemampuan fiskal daerah.
“Tidak ada. Pak Gubernur sudah menyampaikan tidak ada rencana pinjaman di 2027. Kita akan mengoptimalkan yang ada, baik dari sisi pendapatan, demikian juga dari sisi belanja,” kata Herman Suryatman pada Senin, (26/10/2026).
Dalam rancangan APBD 2027, Pemprov Jabar menetapkan target pendapatan daerah sebesar Rp 29,35 triliun.
Sementara itu, rencana belanja daerah mencapai Rp 27,58 triliun.
Rancangan anggaran tersebut juga mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp 74,37 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 1,84 triliun.
Dengan tidak adanya rencana pinjaman baru, optimalisasi pendapatan dan efisiensi belanja menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam mengelola APBD 2027.
Herman menegaskan, Pemprov Jabar tidak ingin memasukan skema tunda bayar ke dalam perencanaan anggaran sejak awal.
Apabila muncul persoalan keuangan selama pelaksanaan APBD, pemerintah akan mengevaluasi kondisi yang terjadi dan mengambil langkah sesuai ketentuan.
“Tunda bayar itu kan tidak boleh direncanakan, ya. Jadi kita optimalkan yang ada. Nanti kita lihat saja di perjalanan. Ya, prinsipnya pendapatan dioptimalkan, belanja dirasionalkan. Ya, kalaupun ada hal-hal yang di luar jangkauan tentu nanti kita lihat di perjalanan. Yang jelas Kementerian Dalam Negeri menyampaikan tunda bayar dimungkinkan tetapi tidak boleh direncanakan,” jelas Herman.
Kebijakan tanpa pinjaman baru pada 2027 menjadi perhatian setelah sebelumnya terdapat rencana pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang tidak memperoleh rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kondisi tersebut turut memunculkan pertanyaan mengenai potensi tunda bayar terhadap sejumlah paket pekerjaan fisik pada 2026 yang berkaitan dengan rencana pembiayaan tersebut.
Herman menyampaikan, Pemprov Jabar akan memantau perkembangan kondisi keuangan dan pelaksanaan anggaran untuk mengetahui kebutuhan pembayaran di lapangan.
Ia kembali menegaskan bahwa tunda bayar tidak boleh direncanakan sejak awal.
Selain memastikan tidak mengajukan pinjaman baru, Pemprov Jabar mengalokasikan dana cadangan sebesar Rp 50 miliar dalam rancangan APBD 2027.
Herman menjelaskan, anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) disiapkan untuk mengantisipasi kebutuhan mendesak, terutama dalam penanganan bencana alam.
“Saya kira BTT (Belanja Tidak Terduga) kan kewajiban kita untuk antisipasi terutama untuk mitigasi bencana alam ya. Karena BTT itu dua variabelnya, karena kedaruratan, karena kemendesakan. Dua-duanya harus kami antisipasi, angkanya seperti tadi disampaikan,” kata Herman menambahkan.