Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Kopo Bandung, 5 Orang Ditangkap


HAIJABAR.ID – Pabrik obat keras ilegal yang memproduksi Tramadol dan Hexymer di kawasan Bizpark, Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat, diperkirakan mampu menghasilkan hingga 8 juta butir obat per hari.
Kapasitas produksi pabrik tersebut diperkirakan mencapai 256 juta butir, meski gudang yang digunakan baru disewa sekitar 22 hari sebelum penggerebekan.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki mengungkapkan, polisi menemukan mesin cetak otomatis berkapasitas tinggi di lokasi yang digunakan sebagai tempat produksi sekaligua penyimpanan obat keras ilegal tersebut.
“Kalau melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari,’ kata Hengki.
Menurut Hengki, obat keras yang diproduksi di pabrik tersebut tidak hanya dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan lokal Jawa Barat, tetapi juga didistribusikan ke luar daerah, termasuk DKI Jakarta.
Pengungkapan pabrik obat keras ilegal tersebut bermula dari penangkapan seorang kurir di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi, Bandung, pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Dari penangkapan tersebut, petugas menyita 600.000 butir Hexymer siap edar yang hendak dibawa menuju Jakarta.
Hasil pemeriksaan terhadap tersangka pertama kemudian mengarahkan penyidik Polda Jabar ke tiga unit lokasi pergudangan di kawasan Bizpark, Kopo, Kota Bandung.
Dalam penggerebekan di lokasi tersebut, polisi mengamankan empat tersangka tambahan. Dengan demikian, total tersangka yang ditangkap dalam kasus ini berjumlah lima orang.
Masing-masing tersangka diduga memiliki peran berbeda dalam operasional pabrik, mulai dari peracik, pembeli, pengantar, hingga koordinator pengiriman.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk mendukung produksi dan distribusi obat keras ilegal.
Barang bukti yang diamankan meliputi bahan baku kimia dalam jumlah berton-ton yang dikemas dalam puluhan drum, mesin cetak obat otomatis berkecepatan tinggi, serta mesin pemanas.
Polisi juga menyita puluhan unit telepon seluler, laptop yang berisi data transaksi penjualan, dan buku rekening bank yang diduga berkaitan dengan aktivitas operasional pabrik.
Polda Jabar kini masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan produksi dan distribusi obat keras ilegal yang beroperasi melalui pabrik tersebut.
“Kami masih mendalami keterlibatan masing-masing tersangka dalam jaringan produksi dan distribusi obat keras ilegal tersebut,” ujar Hengki.
Penyidik akan menelusuri peran setiap tersangka serta jaringan distribusi yang diduga menjangkau sejumlah wilayah di luar Jawa Barat.