Polisi Bongkar Pabrik Oli Palsu di Karawang, 2.653 Botol Siap Edar Disita


HAIJABAR.ID – Polisi membongkar praktik pembuatan dan peredaran oli palsu di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Dalam penggerebekan di sebuah rumah di Kampung Baru, Telukjaya, Kecamatan Pakisjaya, petugas mengamankan seorang pria berinisial MK beserta ribuan botol oli palsu dari berbagai merek.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah yang diduga menjadi tempat peracikan dan pengemasan pelumas palsu.
Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto mengatakan, personel Polsek Pakisjaya menerima laporan warga sebelum tim Satreskrim Polresta Karawang bergerak melakukan pengecekan ke lokasi pada Jumat, (30/10/2026).
“Tim Opsnal Unit II Tipidsus melakukan pengecekan ke TKP dan benar bahwa di tempat tersebut ditemukan tempat oli berikut botol kemasan berbagai merek kemudian kami mengamankan saudara MK yang mengakui bahwa benar melakukan kegiatan tersebut,” ujar Mario dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (5/11/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal, MK diduga mengolah sendiri cairan pelumas sebelum memasukkannya ke dalam botol kemasan yang menyerupai produk asli dari berbagai merek.
Pelaku menyediakan dua varian ukuran oli untuk dipasarkan, yakni botol berkapasitas 0,8 liter dan 1 liter.
Dalam menjalankan aksinya, MK menggunakan peralatan sederhana berupa corong dan teko literan untuk menuangkan cairan oli ke dalam botol.
Setelah diisi, botol-botol tersebut disegel agar menyerupai kemasan produk asli sebelum dipasarkan kepada konsumen.
Untuk memasarkan produk buatannya, MK diduga memanfaatkan platform belanja online Shopee melalui akun bernama Sultan Spare Part.
Selain menjual secara daring, pelaku juga memasarkan oli palsu tersebut ke sejumlah bengkel.
“Oli dimasukkan dalam kemasan berbagai merek menggunakan corong dan teko literan. Kemudian disegel lalu dijual ke bengkel dengan cara online di akun Shopee bernama Sultan Spare Part,” ungkap Mario.
Modus tersebut membuat produk pelumas racikan pelaku dikemas menyerupai oli asli dari berbagai merek untuk dipasarkan kepada pembeli.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sebanyak 2.653 botol oli dan pelumas palsu yang diduga siap diedarkan.
Selain itu, petugas menemukan 1.300 botol kosong yang disiapkan untuk menampung hasil racikan oli berikutnya.
Seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor polisi untuk kepentingan penyidikan.
Sementara itu, MK kini diamankan di Mapolresta Karawang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait praktik pembuatan dan peredaran oli palsu tersebut.