Polisi Gerebek Gedung Terbengkalai di Bekasi, 9 Orang Ditangkap dan 12 Paket Sabu Disita


HAIJABAR.ID – Polisi menggerebek sebuah gedung terbengkalai di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, (13/10/2026).
Dalam operasi pemberantasan narkoba tersebut, petugas menangkap sembilan orang dan menyita 12 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Kompol Untung Riswaji mengatakan, penggerebekan bertajuk Operasi Sarang Narkoba itu berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
“Setelah dilakukan pendalaman, anggota melaksanakan penindakan secara terukur dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan di lokasi,” kata Untung pada Rabu, (14/10/2026).
Operasi tersebut melibatkan personel Satresnarkoba, Tim Perintis Samapta, dan Dokkes Polres Metro Bekasi Kota, dengan dukungan tokoh masyarakat setempat.
Untung menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, petugas mengamankan tujuh orang di depan sebuah rumah.
Sekitar 10 menit kemudian, polisi menangkap seorang pria berinisial MST alias Paman di rumah lain.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sembilan paket yang diduga berisi sabu.
Selanjutnya, sekitar pukul 17.30 WIB, petugas menangkap YBR alias Macan di rumah lain yang berdekatan.
Polisi menemukan tiga paket yang diduga berisi sabu dari lokasi penangkapan tersebut.
“MST dan YBR ini diduga berperan sebagai pengedar narkotika,” jelas Untung.
Selain 12 paket yang diduga berisi sabu, polisi menyita sejumlah barang bukti lain, yakni telepon genggam, alat isap sabu, tiga timbangan elektronik, uang tunai Rp 1,35 juta yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika, serta satu unit airsoft gun.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, enam dari sembilan orang yang ditangkap dinyatakan positif metamfetamina.
Enam orang tersebut terdiri dari dua orang yang diduga sebagai pengedar dan empat orang yang terindikasi sebagai pengguna.
Sementara itu, tiga orang lainnya menunjukkan hasil negatif.
Untung menjelaskan, empat orang yang terindikasi sebagai pengguna akan menjalani asesmen untuk menentukan penanganan lebih lanjut.
Adapun terhadap dua orang yang diduga sebagai pengedar, polisi melanjutkan penyidikan untuk menelusuri asal barang dan jaringan peredarannya.
“Selanjutnya kami mengirimkan barang bukti narkotika tersebut ke Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Untung menegaskan, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika sekaligus penanganan terhadap penyalahguna.
Ia pun meminta masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal.