
News
Bunuh Istri Siri di Limo Depok hingga Tinggal Tulang, Ahmad Ronny Divonis 14 Tahun Penjara
HAIJABAR.ID – Ahmad Ronny Hasiloan divonis 14 tahun penjara setelah terbukti membunuh istri sirinya di kawasan Limo, Depok. Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah keluarga korban menemukan kondisi jasad yang mengenaskan di rumah pada Maret 2026. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok menyatakan Ronny terbukti bersalah melakukan tindak pidana merampas nyawa orang lain sebagaimana dakwaan lebih […]





