
News
Dishub Bogor Bekukan 213 Angkot Uzur, Kendaraan di Atas 20 Tahun Tak Boleh Beroperasi
HAIJABAR.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor membekukan izin operasional ratusan angkutan kota (angkot) yang telah berusia lebih dari 20 tahun. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan transportasi sekaligus mendukung penataan angkutan umum di Kota Bogor. Hingga Selasa (7/7/2026), sebanyak 213 unit angkot telah dibekukan izin trayeknya dari total 1.780 armada yang usia teknisnya […]





