Viral Warga Dimintai Rp20 Ribu Saat Main Layangan di Depok, Polisi Amankan Satu Pemuda


HAIJABAR.ID – Sebuah video cekcok antara warga dan seorang pria terkait dugaan pungutan liar (pungli) di lahan kosong tanah merah, kawasan KSU, Sukmajaya, Depok, viral di media sosial.
Warga memprotes permintaan uang sebesar Rp20 ribu saat anaknya bermain layangan di lokasi tersebut.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang warga berdebat dengan pria yang diduga meminta uang. Warga mengaku keberatan karena lokasi tersebut selama ini kerap digunakan masyarakat untuk bermain layangan.
“Setiap hari di sini tempat orang main layangan, warga sini,” kata warga yang merekam.
Pria tersebut kemudian mempertanyakan keberasaan layangan di lokasi.
“Layangan di sana, abang liat layangan ada nggak?” kata pelaku.
Warga pun membandingkan pungutan untuk kendaraan mobil dengan permintaan uang yang dialaminya.
“Kalau mobil wajar Rp 50 ribu dimintain,” ujar warga.
” Sekarang pindahin, abang kalau nggak ada duit keluarin anaknya aja,” ujar pelaku.
“Duit ada, cuma kok begini bayar, pungli ini jatohnya,” ujar warga.
Cekcok kembali terjadi setelah pria tersebut mengusir seorang anak kecil yang sedang bermain motor. Warga yang merekam video tidak terima anaknya diusir.
Menindaklanjuti video viral tersebut, Katim Jaguar Polres Metro Depok Ipda Suwinta mengatakan pihaknya mendatangi lokasi pada Senin (2/11/2026).
Menurut Suwinta, lahan kosong tersebut berstatus quo dan sebelumnya kerap menjadi lokasi keributan. Saat petugas tiba, polisi menemukan seorang pemuda sedang duduk di pinggir lahan.
“Tanah status quo sebenarnya itu kan. Tanah sering keributan di situ. (Saat ke lokasi) kita menemukan satu pemuda yang sedang duduk di pinggir tanah merah itu,” ujar Ipda Suwinta, Senin (2/11/2026).
Polisi kemudian menemukan sebuah buku nota berisi catatan yang diduga berkaitan dengan pungutan di lokasi tersebut.
Suwinta menjelaskan, penjagaan lahan dilakukan secara bergantian oleh sejumlah orang. Dalam satu hari, terdapat dua orang yang bertugas menjaga lokasi.
“Ditemukan satu buku nota berisi catatan yang diduga hasil pungli. Yang ditangkap beda (dari viral). Mereka gantian ada hari-harinya, sehari dijaga 2 orang,” ungkapnya.
Saat diamankan, pemuda tersebut disebut tidak kooperatif dan sempat melakukan perlawanan. Bahkan, ia diduga menggigit jari salah satu anggota polisi.
“Kita hanya mengamankan karena dia tidak kooperatif. Akhirnya dia gigit anggota saya jarinya. Itu aja kita buatkan pasal. Makanya tadi sampai saya semakin curiga. Ya karena tadi apa dia mengonsumsi obat-obat tertentu bagaimana gitu,” ungkap Suwinta.
Polisi juga menduga pemuda tersebut mengonsumsi obat-obatan tertentu. Namun, dugaan tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan.
Saat ini, satu orang berinisial A telah diamankan polisi. A juga sedang menjalani pemeriksaan urine di Satres Narkoba Polres Metro Depok.
Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pungutan liar di lahan kosong tersebut, termasuk peran orang-orang yang secara bergantian menjaga lokasi.