362 Ribu Warga Cianjur Masuk Desil 1, Data Bansos Dicek Tiap Bulan


HAIJABAR.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) menyasar masyarakat yang sesuai kriteria. Sebanyak 362.597 jiwa atau 116.988 kepala keluarga (KK) di Cianjur tercatat masuk Desil 1.
Desil 1 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah yang menjadi sasaran utama berbagai program perlindungan sosial.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Cia jur Handika Firdaus mengatakan, pihaknya melakukan verifikasi kelayanan dan pembaruan data desil serta data bansos setiap bulan.
Pembaruan dilakukan melalui surat pengesahan yang ditandatangani Bupati Cianjur berdasarkan usulan kepala desa melalui aplikasi SIKS-NG.
“Target utama memastikan masyarakat mendapatkan bantuan serta meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran penerima bansos di mana penerima benar-benar memenuhi kriteria sesuai kondisi sosial dan ekonominya,” kata dia pada Selasa, (6/10/2026).
Handika mengatakan, pemutakhiran data tidak hanya dilakukan untuk memastikan penerima yang sudah terdaftar tetap memenuhi kriteria.
Dinsos juga mendata kembali masyarakat yang sebenarnya layak menerima bantuan tetapi belum mendapat bantuan atau belum terdata.
Proses pemutakhiran dilakukan melalui operator desa dengan pendampingan dari Dinsos Cianjur.
Perubahan data kemudian diverifikasi, termasuk terhadap penerima yang telah meninggal dunia, pindah domisili, mengalami perubahan kondisi ekonomi, atau sudah tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bansos.
Dinsos Cianjur juga mengecek data anomali dan duplikasi untuk mencegah adanya penerima bantuan ganda, NIK tidak valid, maupun satu keluarga yang tercatat secara tidak wajar sebagai penerima bantuan.
“Pemutakhiran data secara berkala menjadi kunci agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan terutama kelompok masyarakat dalam Desil 1,” katanya.
Validitas data kependudukan juga menjadi perhatian dalam proses verifikasi. Data berupa NIK, KK, nama, tanggal lahir, hingga alamat harus sesuai dengan data Dukcapil Cianjur.
Selain warga yang masuk Desil 1, Dinsos Cianjur mencatat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) mencapai 98.062 jiwa. Sementara penerima bantuan sembako tercatat sebanyak 171.577 jiwa.
“Untuk penerima Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tercatat mencapai 934.000 jiwa, di mana jumlah penerima membuat proses pemutakhiran dan verifikasi data menjadi hal penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran,” katanya.
Dengan pemutakhiran secara berkala, Dinsos Cianjur berupaya memastikan perubahan kondisi masyarakat dapat tercermin dalam data penerima sehingga bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.