Pegawai Rutan Depok Diduga Seludupkan Sabu Lewat Deodoran dan Sabun, Dibayar Rp1 Juta


HAIJABAR.ID – Pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Depok berinisial S ditangkap polisi karena diduga menjadi kurir sabu ke dalam rutan. S disebut menyeludupkan narkoba dengan cara memasukkannya ke dalam produk deodoran dan sabun.
Kasat Narkoba Polres Metro Depok Kompol Sutirto mengatakan, sabu tersebut dipesan oleh dua napi berinisial AA dan SW kepada seorang napi berinisial R.
“S mengambilnya dengan cara barang tersebut dimasukkan ke dalam deodorant dan sabun-sabun,” kata Sutirto pada Rabu, (7/10/2026).
Menurut Sutirto, pemesanan sabu dilakukan melalui R. Paket kemudian dikirim menggunakan ojek online ke sekitar Rutan Depok.
“Pesannya dari R, napi tersebut, AA ini dipesankan ke ojek online, diantar ke Rutan melalui handphone-nya napi, dia pegang handphone. Napi berhubungan dengan oknum tersebut, S,” ungkapnya.
Setelah paket diterima, S kemudian membawa barang tersebut masuk ke dalam blok tahanan.
“Oleh karena itu, bekerja sama dengan oknum rutan yang berinisial S, maka S ini mengambilnya, lanjut diantarkan ke dalam rutan,” jelasnya.
Sutirto mengatakan, S menerima kompensasi dari aksi tersebut. Setiap kali mengantarkan paket sabu ke dalam rutan, S disebut mendapatkan bayaran Rp1 juta.
“Oknum rutan tersebut menerima kompensasi dari membawa barang haram tersebut dari napi yang ada di dalam. Per item mengantarkan nilainya Rp 1 juta,” ucapnya.
Polisi masih mendalami rangkaian pengiriman sabu tersebut, termasuk peran masing-masing pihak yang terlibat.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menyebut ada dua pegawai yang diduga terlibat sebagai kurir untuk memasukkan sabu ke dalam rutan.
Kasus tersebut berkaitan dengan video pesta narkoba sejumlah narapidana di Rutan Depok yang sebelumnya viral di media sosial.
Video itu pertama kali beredar pada Sabtu (3/10/2026). Dalam rekaman terlihat sejumlah pria berada di sebuah ruangan remang-remang dengan lampu gemerlap.
Salah seorang pria terlihat memegang botol yang diduga digunakan sebagai alat pengisap sabu atau bong. Mereka juga tampak berjoget dengan iringan musik keras.
Karutan Depok Ario Galih Maduseno sebelumnya membenarkan bahwa lokasi dalam video tersebut merupakan Rutan Depok.
“Ya, setelah kami investigasi apa yang beredar di video tersebut memang berada di Rutan Depok,” ujar Ario Galih Maduseno kepada wartawan, Minggu (4/10) malam.
Dalam perkembangan penyelidikan, polisi melakukan penggeledahan di Rutan Depok. Namun, dari penggeledahan tersebut polisi disebut hanya menemukan alat musik.
Sementara itu, hasil tes urine menunjukkan dua napi positif narkoba. Keduanya kemudian dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Polisi kini masih mendalami keterlibatan para pihak dalam peredaran sabu ke dalam Rutan Depok, termasuk peran pegawai dan napi yang diduga terlibat.