Dedi Mulyadi Buka Suara Soal Protes Jalan Rusak di Ciamis, Ini yang Dipersoalkan


HAIJABAR.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan dirinya tidak tersinggung karena diprotes warga terkait kondisi jalan rusak di Desa Cintajaya, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis.
Ia menjelaskan, hal yang membuatnya bereaksi saat itu adalah rombongannya diarahkan melewati jalan tersebut tanpa penjelasan yang jelas mengenai rute menuju lokasi kegiatan.
Penjelasan itu disampaikan Dedi saat menerima perwakilan warga Cintajaya di Lembur Pakuan, Subang.
Pertemuan tersebut berlangsung setelah video rombongannya melintasi jalan rusak di Ciamis ramai diperbincangkan di media sosial.
“Saya tidak marah karena diprotes jalan jelek. Diprotes jalan jelek, sejak di Cikasok pun saya senyum saja,” kata Dedi dikutip pada Selasa, (20/10/2026).
Menurut Dedi, saat itu ia mengira jalan yang dilalui merupakan akses menuju lokasi kegiatan yang akan dihadirinya.
Namun, setelah menempuh perjalanan cukup jauh, rombongan menyadari bahwa jalur tersebut tidak mengarah ke lokasi acara sehingga harus kembali berbalik.
“Kalau disampaikan, ‘Pak, acaranya di sana, mungkin saya juga tidak marah,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan bahwa kerusakan jalan di wilayah mereka telah berlangsung selama lebih dari satu dekade.
Menanggapi keluhan itu, Dedi menjelaskan bahwa ruas jalan tersebut sebelumnya berstatus jelan desa sebelum beralih menjadi jalan kabupaten pada 2023.
Dengan perubahan status tersebut, tanggung jawab perbaikan jalan kini berada di tangan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Dedi juga menyoroti keterbatasan porsi anggaran infastruktur jalan dibandingkan dengan total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain itu, ia menyinggung dana bagi hasil yang disebut belum tersalurkan selama dua tahun terakhir dan dinilai turut memengaruhi kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan.
Meski demikian, status jalan kabupaten membuat penanganan ruas di Desa Cintajaya tetap menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
Untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan program bantuan perbaikan jalan desa dan jalan kabupaten yang direncanakan mulai berjalan pada 2027.
Salah satu skema yang disiapkan adalah penyediaan mobile batching plant, yakni peralatan yang memungkinkan produksi beton dilakukan langsung di lokasi proyek.
Melalui skema tersebut, proses pengecoran diharapkan lebih efisien karena kebutuhan beton dapat dipenuhi langsung di lokasi pembangunan.
Pemerintah desa nantinya bertugas menyediakan material, sedangkan peralatan produksi beton disiapkan oleh pemerintah provinsi.
Program ini direncanakan untuk membantu percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah yang membutuhkan penanganan jalan, termasuk daerah dengan keterbatasan akses.
Namun, Dedi menegaskan bahwa bantuan tersebut tidak serta-merta mengubah kewenangan pengelolaan jalan.
Ruas jalan yang berstatus jalan kabupaten, termasuk jalan di Desa Cintajaya, tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk ditangani dan diperbaiki.