Disdukcapil Kota Cirebon Jemput Bola Aktivasi IKD di Kelurahan, Ini Jadwal Pelayanannya


HAIJABAR.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui pelayanan langsung ke kelurahan.
Program ini juga melibatkan Dinas Sosial untuk mendukung pendataan masyarakat yang berkaitan dengan penerima bantuan sosial.
Pelayanan jemput bola tersebut dilaksanakan di Kantor Kelurahan Jagasatru pada Senin, (26/10/2026).
Melalui kegiatan ini, warga mendapatkan pendampingan untuk melakukan aktivasi IKD sekaligus memperoleh penjelasan mengenai pemanfaatan identitas digital.
Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Andi Armawan, mengatakan pelayanan langsung ke masyarakat dilakukan untuk memperluas kepemilikan dan penggunaan IKD.
“Pelayanan ini bukan hanya aktivasi IKD, tetapi juga kami kolaborasikan dengan Dinas Sosial untuk mendukung pendataan masyarakat penerima bantuan sosial. Kami terus mendorong agar semakin banyak warga yang memiliki dan dapat menggunakan IKD,” katanya.
Menurut Andi, pelayanan di tingkat kelurahan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan penjelasan dan pendampingan secara langsung dalam proses aktivasi IKD.
Kolaborasi dengan Dinas Sosial juga diarahkan untuk mendukung pendataan masyarakat yang berkaitan dengan program bantuan sosial.
Dengan koordinasi tersebut, pemerintah berupaya memperkuat proses pendataan agar pelaksanaan progtam dapat berjalan lebih baik.
Andi menambahkan, warga yang tidak memiliki telepon genggam akan didata untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut oleh petugas terkait.
Pendataan ini dilakukan agar keterbatasan perangkat dapat diketahui sejak awal dan menjadi bahan koordinasi dalam pelaksanaan pelayanan.
Pelayanan jemput bola aktivasi IKD dijadwalkan berlangsung dua kali dalam sepekan, yakni setiap Senin dan Rabu.
Kegiatan tersebut akan menyasar kelurahan-kelurahan di Kota Cirebon agar masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan aktivasi identitas digital.
Melalui pola pelayanan ini, warga dapat memperoleh pendampingan langsung di wilayah tempat tinggalnya tanpa harus selalu mendatangi kantor Disdukcapil.
Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, mengatakan pemanfaatan IKD penting untuk membangun data kependudukan yang tertib dan akurat.
Data yang tepat diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menyusun program serta menentukan sasaran penerima bantuan sosial secara lebih tepat.
Pemkot Cirebon melalui Disdukcapil dan Dinas Sosial berupaya memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan aktivasi IKD dan pendataan masyarakat.
Langkah ini diharapkan dapat memperluas pemanfaatan identitas digital sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan pendataan penerima bantuan sosial.