Ditipu Modus Polisi Gadungan, Pria di Bekasi Diculik dan Keluarga Diperas Rp10 Juta


HAIJABAR.ID – Seorang pria di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), menjadi korban penculikan dan pemerasan oleh enam orang yang diduga menyamar sebagai anggota kepolisian.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menuduh korban terlibat balapan liar dan meminta uang tebusan sebesar Rp 10 juta.
Polisi telah menangkap empat dari enam orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku, yakni MIPCP (21), RHI (20), AF (21), dan MAP (18),”kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani pada Kamis, (5/11/2026).
Kasus penculikan dan pemerasan tersebut bermula pada Minggu (1/11/2026) dini hari di kawasan Kampung Jarakosta, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Saat itu, korban awalnya dicegat oleh para pelaku yang menyamar sebagai petugas kepolisian. Korban kemudian dibawa masuk ke dalam sebuah mobil untuk diinterogasi karena dituduh terlibat dalam aksi balap liar.
Saat berada dalam penguasaan para pelaku, korban diduga mendapat tekanan untuk meminta uang tebusan kepada teman maupun keluarganya.
“Saat korban berada dalam penguasaan para pelaku, korban diduga mendapat tekanan untuk meminta uang tebusan sebesar Rp 10 juta kepada teman maupun keluarganya dengan alasan agar terhindar dari proses hukum dan kendaraannya dikembalikan,” jelasnya.
Karena khawatir terhadap keselamatan korban, pihak keluarga kemudian mentransfer uang sesuai permintaan tersebut. Setelah kejadian itu, korban akhirnya dilepaskan oleh para pelaku.
Setelah menerima informasi terkait kejadian tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penelusuran petunjuk di lapangan.
Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan empat orang terduga pelaku.
“Melalui serangkaian penyelidikan dan penelusuran petunjuk di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi serta mengamankan empat orang terduga pelaku. Keberhasilan ini menjadi wujud kesigapan Polres Metro Bekasi dalam memberikan perlindungan serta kepastian penanganan hukum bagi masyarakat,” tuturnya.
Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi penculikan dan pemerasan tersebut.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor, dua unit telepon genggam, satu lembar struk bukti transfer, serta satu buah senjata api mainan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku diduga menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai anggota kepolisian,” imbuhnya.
Meski telah menangkap empat orang, polisi masih melakukan pencarian terhadap dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi penculikan dan pemerasan tersebut.
Keduanya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Saat ini, penyidik Polsek Cikarang Barat masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kasus tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan tindakan mencurigakan atau mengalami kejadian serupa.
“Apabila menemukan tindakan mencurigakan atau mengalami kejadian serupa, masyarakat diimbau segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi layanan Call Center Polri 110,” pungkasnya.