Pancaroba Mengintai Cianjur, BPBD Minta Warga Waspada Hujan Lebat hingga Tanah Longsor


HAIJABAR.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap masa peralihan musim atau pencaroba dari kemarau menuju musim hujan.
Perubahan cuaca pada fase ini berpotensi memicu hujan lebat disertai petir dan angin kencang hingga meningkatkan risiko banjir dan tanah longsor.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Cianjur, Samudra Wira Purnama, mengatakan kesiapsiagaan menghadapi perubahan cuaca perlu dilakukan sejak dini, baik oleh pemerintah maupun masyarakat.
“Kesiapsiagaan menghadapi perubahan cuaca perlu dilakukan sejak dini, baik oleh pemerintah maupun masyarakat,” kata Wira pada Rabu, (4/11/2026).
Menurut Wira, karakteristik geografis Cianjur yang beragam menjadikan wilayah tersebut memiliki potensi ancaman bencana yang cukup kompleks. Bahkan, Cianjur kerap dijuluki etalase bencana.
“Karena itu, memasuki masa pancaroba ini, kita harus meningkatkan kewaspadaan. Jangan sampai ketika hujan deras terjadi, misalnya, baru melakukan langkah antisipasi,” kata dia.
Salah satu upaya mitigasi yang perlu dilakukan masyarakat adalah memastikan saluran air di lingkungan sekitar berfungsi dengan baik.
Pemerintah kecamatan hingga desa diminta menggerakkan masyarakat untuk membersihkan selokan, drainase, gorong-gorong, serta aliran sungai kecil dari sampah dan material yang berpotensi menghambat aliran air.
“Langkah tersebut penting untuk mengantisipasi genangan maupun banjir luapan saat hujan turun dengan intensitas tinggi,” ucapnya.
Selain itu, masyarakat diimbau memeriksa kondisi pepohonan di sekitar permukiman dan akses jalan. Dahan yang sudah tua, rapuh, atau terlalu rimbun perlu dipangkas guna mengurangi risiko pohon tumbang akibat angin kencang.
Wira menambahkan, ancaman lain yang perlu diwaspadai selama masa pancaroba adalah tanah longsor, terutama di kawasan lereng dan perbukitan.
Menurut dia, tanah yang mengering akibat kemarau panjang perlu diwaspadai ketika kembali diguyur hujan dengan intensitas tinggi.
Kondisi tersebut dapat memicu retakan pada permukaan tanah.
Ketika hujan turun, air yang meresap berpotensi memengaruhi kestabilan lereng sehingga meningkatkan risiko longsor.
Masyarakat yang tinggal di sekitar tebing dan lereng juga diminta mengenali tanda-tanda awal pergerakan tanah, seperti munculnya retakan baru, pohon atau tiang yang mulai miring, serta perubahan kondisi permukaan tanah.
“Kalau menemukan tanda-tanda seperti itu segera laporkan kepada aparat setempat, jangan menunggu sampai terjadi bencana untuk mengambil tindakan,” kata Wira.
Untuk memperkuat kesiapsiagaan, BPBD Cianjur mendorong pemerintah kecamatan dan desa mengaktifkan posko kesiapsiagaan bencana.
Langkah ini dilakukan guna memperkuat koordinasi dan mempercepat penyebaran informasi apabila terjadi situasi darurat.
BPBD juga menyiagakan seluruh personel bersama 360 Relawan Tanggap Bencana (Retana) yang tersebar di desa dan kelurahan.
“Kami juga menyiagakan seluruh personel bersama 360 Relawan Tanggap Bencana (Retana) yang tersebar di desa dan kelurahan. Kesiapsiagaan ini diharapkan dapat mempercepat respons apabila terjadi bencana,” ujarnya.
“Melalui peran Retana, kami terus memberikan edukasi dan sosialisasi mitigasi kepada masyarakat, terutama warga yang tinggal di wilayah rawan bencana,” sambung dia.
Selain meningkatkan kewaspadaan, masyarakat juga perlu memahami tanda-tanda alam yang dapat mengindikasikan potensi bencana.
Misalnya, air sungai yang tiba-tiba berubah keruh, debit air yang meningkat, munculnya retakan tanah, serta angin kencang dengan intensitas tidak biasa.
Wira meminta masyarakat tidak mengabaikan gejala tersebut dan segera menyampaikan laporan kepada Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Cianjur untuk mempercepat langkah penanganan.
“Kesiapsiagaan dan kecepatan informasi menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko serta dampak bencana,” ujar Wira.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Cianjur menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi basah hingga pertengahan 2027.
Penetapan status tersebut menjadi langkah antisipasi terhadap peningkatan potensi bencana selama musim hujan sekaligus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi di Kabupaten Cianjur.