Farhan Temukan 19 Rumah Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Saritem Bandung, Bakal Ditindak


HAIJABAR.ID – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menemukan 19 rumah yang masih digunakan sebagai tempat prostitusi di kawasan Saritem, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat.
Pemerintah Kota Bandung memastikan akan menindaklanjuti temuan tersebut dan menutup aktivitas prostitusi yang masih berlangsung secara sembunyi-sembunyi.
Temuan itu diperoleh Farhan saat mengunjungi kawasan Saritem pada Minggu, (11/10/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Selain melaksanakan salat Subuh, ia melakukan pemeriksaan langsung untuk melihat kondisi di lapangan.
“Ketika melakukan pemeriksaan, ternyata masih ditemukan 19 rumah yang digunakan sebagai tempat prostitusi. Saya akan memastikan 19 rumah itu ditutup. Apa pun alasannya, aktivitas prostitusi di tempat-tempat itu tidak boleh dibiarkan terus berlangsung,” kata Farhan pada Senin, (12/10/2026).
Farhan menjelaskan, kunjungannya ke Saritem merupakan tindak lanjut dari operasi pemberantasan peredaran gelap narkotika yang dilakukan kepolisian pada akhir pekan sebelumnya. Dalam operasi tersebut, puluhan orang dilaporkan dinyatakan positif narkoba.
“Awalnya kepolisian melakukan langkah penindakan. Setelah itu, kami melakukan tindak lanjut dengan memeriksa langsung kondisi di lapangan. Ketika saya datang, ternyata masih ada 19 rumah yang digunakan sebagai tempat prostitusi,” katanya.
Farhan menilai temuan tersebut perlu ditindaklanjuti karena kawasan Saritem sebelumnya dianggap telah terbebas dari praktik prostitusi. Namun, pemeriksaan terbaru menunjukkan aktivitas tersebut masih berlangsung secara terselubung.
“Menurut saya, aktivitas seperti itu sering berlangsung secara sembunyi-sembunyi atau kucing-kucingan dengan petugas. Namun, ketika sudah ditemukan dan ditindak, jangan sampai kemudian dibiarkan kembali beroperasi,” kata Farhan.
Ia mengakui masih adanya aktivitas prostitusi di Saritem menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, pengawasan serta penindakan perlu diperkuat agar pelanggaran serupa tidak terus berulang.
Farhan menegaskan penanganan aktivitas prostitusi harus dilakukan pemerintah bersama kepolisian.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri karena berpotensi memicu gesekan dan konflik sosial.
“Masyarakat memang memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan, namun saya meminta agar penanganan dan penindakan dilakukan oleh pemerintah bersama kepolisian. Jangan sampai masyarakat mengambil tindakan sendiri yang berpotensi memicu gesekan atau konflik,” katanya.
Ia juga menyebut pekerja seks di kawasan Saritem yang berasal dari luar Kota Bandung akan dikembalikan ke daerah asalnya.
Meski demikian, Farhan menekankan pentingnya melihat pekerja seks sebagai pihak yang juga berpotensi menjadi korban dalam praktik prostitusi.
“Namun, ada hal penting yang perlu dipahami, pekerja seks komersial atau PSK harus dipandang sebagai korban, bukan sebagai pelaku utama dalam praktik prostitusi,” ujarnya.
Menurut Farhan, penegakan hukum perlu menyasar pihak-pihak yang mengendalikan aktivitas prostitusi, menyediakan tempat, serta menggunakan jasa tersebut.
“Ketiga pihak itu dapat diproses secara pidana, apabila unsur pelanggaran hukumnya terpenuhi. Saya akan memastikan adanya penyelidikan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab agar penegakan hukum tidak hanya menyasar pekerja seks, tetapi juga pihak yang mengambil keuntungan dari praktik prostitusi tersebut,” katanya.
Terkait peredaran narkotika di kawasan Saritem, Farhan mengatakan penindakan merupakan kewenangan kepolisian.
Sementara itu, pemerintah daerah akan berupaya mempersempit ruang gerak berbagai aktivitas yang melanggar aturan.
Ia menegaskan Pemkot Bandung akan menjalankan kewenangannya untuk memastikan kawasan Saritem tidak kembali digunakan untuk kegiatan ilegal.
“Dan memastikan kawasan tersebut tidak kembali digunakan untuk kegiatan ilegal. Kita harus mengakui bahwa ada kelengahan dari berbagai pihak.
Karena itu, sekarang pemerintah harus bergerak dan menjalankan kewenangannya secara langsung,” tutur Farhan.