Gegara Uang Setoran Parkir Rp30 Ribu, Jukir di Depok Ditusuk Tiga Kali


HAIJABAR.ID – Seorang juru parkir berinisial ES menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan anggota organisasi masyarakat (ormas) di kawasan Kelapa Dua, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.
Penganiayaan tersebut diduga dipicu persoalan lahan dan uang setoran parkir sebesar Rp 30 ribu.
Katim Jaguar Polres Metro Depok Ipda Suwita mengatakan, peristiwa iru bermula ketika ES menggantikan pelaku sebagai juru parkir di sebuah rumah makan.
Korban kemudian menyetorkan uang parkir sebesar Rp 30 ribu kepada pelaku. Namun, pelaku tidak terima dengan setoran tersebut hingga keduanya terlibat perselisihan.
“Pelaku dulu megang markir di situ. Tiba-tiba masuklah korban ini dipekerjakan di situ, setoran ke pelaku gitu. Setorannya dikasih Rp 30 ribu, ribut-ribut gara-gara setoran,” kata Suwita pada Sabtu, (24/10/2026).
Suwinta menerangkan, perselisihan antara korban dan pelaku berlanjut melalui percakapan WhatsApp. Keduanya terlibat cekcok hingga saling menantang.
Pelaku kemudian mendatangi kontrakan korban yang berada tidak jauh dari rumahnya. Di lokasi tersebut, pelaku diduga melakukan penusukan menggunakan pisau.
“Diambil pisau, dan langsung ke situ (kontrakan korban). Jadi lehernya dipiting pakai tangan kiri, ditusuk pakai pisau itu,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian pelipis kiri atas dan tiga luka tusuk di bahu kanan bagian depan.
“Luka di pelipis kiri atas dan 3 tusukan pisau bahu sebelah kanan agak ke depan,” jelasnya.
Setelah menerima informasi mengenai penganiayaan tersebut, Tim Perintis Polres Metro Depok langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.
“Pelaku beserta barang bukti satu bilah pisau kami amankan di Polres Metro Depok,” tandasnya.