KDM Usul Sopir Taksi dan Angkot Punya Kendaraan Sendiri Lewat Kredit BJB


HAIJABAR.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mengusulkan skema pembiayaan melalui Bank BJB agar pengemudi taksi dan angkutan kota (angkot) dapat memiliki kendaraan listrik secara mandiri.
Gagasan ini ditunjukan untuk mengubah posisi pengemudi dari sekadar operator armada menjadi pemilik kendaraan sekaligus pelaku usaha transportasi.
Melalui skema tersebut, pengemudi diharapkan memiliki aset produktif yang dapat digunakan untuk memperoleh pendapatan.
Selama ini, sebagian pengemudi taksi masih bekerja dengan sistem setoran kepada pemilik kendaraan.
“Selama ini orang taksi juga kerja. Dia nyetor ke bos. Ini saya punya ide, sopir taksi berubah jadi tuan,” kata Dedi pada Jumat, (16/10/2026).
Dedi menjelaskan, Pemprov Jabar mengusulkan fasilitasi pembelian kendaraan melalui kredit Bank BJB.
Dengan skema tersebut, pengemudi dapat mengoperasikan kendaraan miliknya sendiri untuk menjalankan usaha transportasi.
“Jadi milik sendiri. Kami fasilitasi kreditnya dari BJB, kemudian dia operator taksi,” katanya.
Sebagai tahap awal, Dedi mengusulkan penyediaan sekitar 20 unit taksi listrik di Kota Depok.
Pelaksanaan program tersebut nantinya akan dievaluasi sebelum dipertimbangkan untuk diperluas ke daerah lain di Jawa Barat.
Selain taksi, skema pembiayaan serupa direncanakan untuk mendukung peremajaan angkot yang sudah berusia tua.
Penggantian kendaraan akan dilakukan secara bertahap dengan mendorong pengemudi menjadi pemilik armada.
“Angkot yang sudah tua-tua itu bisa diganti perlahan, tapi sopirnya dididik untuk menjadi pemilik mobil,” tutur Dedi.
Dalam konsep tersebut, pengemudi dapat menjalankan usaha secara mandiri atau bekerja sama dengan operator transportasi yang sudah ada.
Meski demikian, kepemilikan kendaraan diharapkan tetap berada di tangan pengemudi.
Untuk menjajaki realisasi gagasan tersebut, Dedi telah berdialog dengan manajemen PT VinFast Automobile Indonesia saat mengunjungi fasilitas produksi perusahaan di Cibogo, Kabupaten Subang.
Meski demikian, penggunaan kendaraan listrik VinFast sebagai armada dalam program tersebut belum dipastikan. Pembahasan lebih lanjut masih diperlukan bersama pihak terkait.
Realisasi program juga akan bergantung pada skema pembiayaan yang disiapkan, termasuk persyaratan kredit, uang muka, tenor, bunga pinjaman, dan mekanisme pembayaran cicilan oleh pengemudi.
Selain itu, biaya operasional seperti pengisian daya, pemeliharaan kendaraan, dan ketersediaan infrastruktur pendukung perlu diperhitungkan agar kepemilikan kendaraan tidak menambah beban keuangan pengemudi secara berlebihan.
Jika terealisasi, program ini berpotensi menggabungkan peremajaan transportasi dengan perluasan akses kepemilikan aset bagi pekerja sektor transportasi.
Namun, keberlanjutan usaha akan bergantung pada kelayakan pembiayaan dan kemampuan pengemudi memperoleh pendapatan yang cukup untuk menutup biaya operasional serta cicilan kendaraan.
Hingga saat ini, gagasan tersebut masih berupa usulan yang perlu ditindaklanjuti melalui pembahasan teknis dan koordinasi dengan pihak terkait.