Siswi SD di Bekasi Dilecehkan saat Pulang Sekolah, Pelaku Sudah Ditangkap


HAIJABAR.ID – Seorang siswi kelas VI sekolah dasar (SD) di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, diduga menjadi korban pelecehan seksual saat berjalan kaki pulang sekolah.
Polisi telah menangkap pria berinisial DF (42) yang diduga menjadi pelaku.
DF ditangkap di wilayah Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Jumat (16/10/2026).
Peristiwa tersebut terhadi pada Rabu, (14/10/2026) ketika korban sedang berjalan kaki.
Pelaku yang mengendarai sepeda motor diduga mendekati korban dan meraba bagian sensitifnya.
Aksi tersebut terekam kamera CCTV dan kemudian viral di media sosial. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Prasetya membenarkan penangkapan tersebut.
“Setiap informasi mengenai dugaan tindak pidana kami tindak lanjuti secara serius. Dalam perkara ini, koordinasi antara Satreskrim dan Polsek Bekasi Selatan membuahkan hasil dengan diamankannya terduga pelaku,” kata Verdika pada Sabtu, (17/10/2026).
Setelah ditangkap, DF dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan.
Penanganan perkara selanjutnya diserahkan kepada Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA dan PPO).
“Selanjutnya, yang bersangkutan telah diserahkan kepada Satres PPA dan PPO untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami mengedepankan ketelitian dalam pembuktian agar seluruh rangkaian peristiwa dapat diungkap secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” imbuh Verdika.
Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual harus disertai perhatian terhadap keselamatan, martabat, dan hak-hak korban.
“Peristiwa seperti ini tidak boleh dianggap sepele karena dapat menimbulkan dampak psikologis bagi korban. Kehadiran Kepolisian bukan hanya untuk mengungkap dan memproses dugaan tindak pidana, tetapi juga memastikan korban memperoleh rasa aman dan tidak mengalami tekanan selama proses hukum berlangsung. Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor apabila mengalami atau mengetahui tindakan serupa, serta bersama-sama menjaga kerahasiaan identitas korban,” tegas Kombes Putu Kholis.
Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindakan serupa serta menjaga kerahasiaan identitas korban, terlebih karena korban dalam perkara ini masih berusia anak.