Pemkab Bandung Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp1,7 Miliar


HAIJABAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung bersama Bea Cukai Bandung memusnahkan lebih dari 1 juta batang rokok ilegal hasil penindakan sepanjang 2026.
Barang kena cukai tersebut memiliki nilai lebih dari Rp 1,7 miliar dengan potensi kerugian atau penerimaan negara yang tidak tertagih mencapai sekitar Rp 891 juta.
Pemusnahan dilakukan di halaman Markas Komando (Mako) Satpol PP Kabupaten Bandung, pada Selasa, (3/11/2026).
Kegiatan dipimpin Bupati Bandung Dadang Supriatna, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Madya Pabean A Bandung Sutikno, serta Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Uwais Qorni.
Bupati Bandung yang akrab disapa KDS itu mengapresiasi kerja petugas Satpol PP dan jajaran penegak hukum dalam mengungkap peredaran rokok ilegal.
Menurutnya, penindakan tersebut membutuhkan kesigapan petugas, bahkan hingga harus berjaga dan bermalam di lapangan.
“Saya mengapresiasi Kepala Satpol PP beserta jajaran yang sudah melakukan penindakan dan pemusnahan rokok ilegal ini. Lebih dari 1 juta batang rokok berhasil diamankan berkat kesigapan petugas yang bahkan harus bermalam dan tidur di lapangan,” kata KDS.
Kepala Bea Cukai Bandung Sutikno menjelaskan, rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan melalui sinergi berbagai pihak selama 2026.
Jumlah barang kena cukai hasil tembakau yang dimusnahkan mencapai lebih dari 1 juta batang. Nilai barang tersebut diperkirakan lebih dari Rp1,7 miliar.
“Barang kena cukai hasil tembakau yang dimusnahkan sejumlah lebih dari satu juta batang dengan nilai barang mencapai Rp1,7 miliar lebih serta memiliki potensi kerugian atau penerimaan negara sebesar Rp891 juta sekian,” jelas Sutikno.
Pemusnahan secara simbolis dilaksanakan di Kabupaten Bandung. Sementara itu, pemusnahan seluruh barang bukti akan dilanjutkan menggunakan fasilitas insinerator ramah lingkungan di PT Jasa Medivest, Dawuan, Kabupaten Karawang.
Sutikno mengatakan langkah tersebut diperlukan untuk menjaga persaingan industri dan pasar rokok legal sekaligus melindungi penerimaan negara dari sektor cukai.
Bupati Dadang Supriatna menegaskan pemberantasan rokok ilegal tidak hanya berkaitan dengan perlindungan keuangan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung.
Menurutnya, sektor hasil tembakau memberikan kontribusi besar terhadap APBD Kabupaten Bandung melalui penerimaan pajak dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Dana tersebut selanjutnya dimanfaatkan untuk mendukung program kesejahteraan masyarakat. Petani tembakau menjadi salah satu kelompok yang diprioritaskan sebagai penerima stimulus bantuan guna menjaga keberlanjutan usaha mereka.
Sutikno juga menyampaikan bahwa target penerimaan cukai di Jawa Barat mencapai Rp30 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp29 triliun berasal dari cukai rokok.
“Hingga saat ini sudah terealisasi Rp27,5 triliun. Pemusnahan ini penting agar tidak terjadi distorsi pasar dan penerimaan negara terlindungi,” tambahnya.
Dadang mengakui pengawasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bandung menghadapi tantangan geografis. Wilayah kabupaten yang luas dan berbatasan langsung dengan Garut, Sumedang, Cianjur, Kota Bandung, serta Cimahi dinilai membuka peluang masuknya rokok ilegal melalui jalur distribusi antardaerah.
Karena itu, Pemkab Bandung akan mengoptimalkan pengawasan dengan memperkuat koordinasi antarlembaga dan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat.
Dadang juga mengingatkan petugas agar mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis saat melakukan penertiban. Ia meminta anggota di lapangan menghindari sikap arogan ketika berhadapan dengan pelaku maupun pemasok.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Uwais Qorni mengatakan pemberantasan barang kena cukai ilegal dilakukan melalui sejumlah tahapan.
Upaya tersebut mencakup peningkatan kapasitas anggota, kolaborasi antarinstansi, penindakan di lapangan, serta sosialisasi dan edukasi secara berkelanjutan.
Menurutnya, rangkaian kegiatan tersebut bertujuan memberikan efek jera kepada pelanggar sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat.
Dengan pengawasan dan penindakan yang berkelanjutan, Pemkab Bandung berharap peredaran rokok ilegal dapat ditekan sehingga penerimaan negara dan daerah tetap terlindungi.