Pemkot Bogor Targetkan Penurunan 20 Km Kabel Semrawut hingga Akhir 2026


HAIJABAR.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menargetkan penurunan kabel udara semrawut sepanjang 20 kilometer hingga akhir 2026. Hingga Oktober ini, penataan di Kota Bogor telah mencapai 9 kilometer.
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan penataan tersebut dilakukan untuk menertibkan kabel udara yang berantakan sekaligus memperbaiki estetika kota.
Hal tersebut disampaikan saat pemotongan kabel udara yang tidak beraturan di Jalan R.E. Martadinata, Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu (14/10/2026).
Dedie menyebut penataan akan dilanjutkan secara bertahap ke sejumlah ruas jalan lain sesuai dengan rencana Pemkot Bogor.
Dedie mengatakan penataan kabel udara akan dilanjutkan dari Jalan R.E. Martadinata menuju sejumlah ruas jalan lainnya, termasuk Jalan Tentara Pelajar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Veteran, Jalan Merdeka, hingga Jalan Arya Suryalaga.
Penataan juga direncanakan berlanjut ke kawasan Sukasari, Jalan Siliwangi, dan Jalan Suryakencana.
“Hari ini kelanjutan dari Jalan R.E Martadinata, kemudian Tentara Pelajar, lanjut ke Jalan Perintis Kemerdekaan, Veteran Merdeka, sampai dengan ke Jalan Arya Suryalaga. Kemudian termasuk nanti akan lanjut ke Sukasari, Siliwangi dan Surya Kencana,” kata Dedie.
Pemkot Bogor menjelaskan kabel yang diturunkan merupakan kabel fiber optik milik penyedia layanan atau provider, baik yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (Apjatel) maupun yang tidak tergabung dalam asosiasi tersebut.
Kabel udara yang semula terpasang di atas akan dialihkan menjadi kabel tanam di sejumlah ruas jalan yang telah direncanakan.
Dalam pelaksanaannya, Pemkot Bogor bekerja sama dengan Apjatel.
“Insyaallah saya dapat komitmen dari Apjatel agar pelaksanaannya itu tetap mengacu pada kaidah-kaidah dalam penanganan pembangunan atau penurunan kabel. Jadi harus tertib, harus rapi tidak mengganggu, dan sebagainya,” katanya.
Dedie mengakui pelaksanaan penataan kabel udara di Kota Bogor belum sepenuhnya berjalan sempurna.
Salah satu kendalanya adalah masih adanya kontraktor yang tidak langsung membersihkan tanah bekas galian sehingga menghambat proses penataan.
Selain itu, penurunan kabel di beberapa titik membutuhkan perizinan terlebih dahulu, terutama apabila melewati jalan nasional, jalan provinsi, maupun lintasan sebidang.
“Ada beberapa titik juga kenapa agak lambat, karena nanti turunnya kabel ini juga melewati lintasan sebidang yang memerlukan perizinan. Ada Jalan Nasional, Jalan Provinsi perlu perizinan. Kita akan terus menlanjutkan proses, yang penting ada tindak lanjutnya dan ada hasilnya,” katanya.
Dedie menegaskan Pemkot Bogor akan terus melanjutkan penataan kabel udara di sejumlah ruas jalan.
Upaya tersebut diharapkan membuat jaringan kabel lebih tertata sehingga wajah Kota Bogor terlihat lebih rapi dan nyaman bagi masyarakat.