Usai Pilkades Aset Kantor Desa Karangharum Bekasi Raib, Pelayanan Warga Terganggu


HAIJABAR.ID – Sejumlah aset dan perabotan di Kantor Desa Karangharum, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, raib setelah pelaksanaan Pilkades Serentak 2026. Tidak hanya komputer, meja dan kursi, sejumlah kendaraan operasional desa juga tidak berada di tempat.
Peristiwa tersebut diketahui setelah rekapitulasi perhitungan suara Pilkades selesai. Aset-aset desa diduga diangkut menggunakan dua kendaraan bak terbuka.
Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Karangharum Ahmad Jazuli mengatakan, kantor desa sudah dalam kondisi kosong ketika perangkat desa datang setelah rekapitulasi.
“Jadi, malamnya rekapitulasi beres, paginya sudah enggak ada barang-barang. Ketahuannya pas masuk kantor, sudah enggak ada. Pintu juga kebuka aja gitu, kata Ahmad Jazuli pada Senin, (5/10/2026).
Berdasarkan penelusuran, warga melihat sejumlah orang mendatangi kantor desa menggunakan dua kendaraan bak terbuka. Barang-barang di dalam kantor kemudian diangkut satu per satu.
Aset yang dilaporkan tidak lagi berada di kantor desa meliputi seperangkat komputer, lemari bekas, meja dan kursi di berbagai ruangan kerja, satu sepeda motor operasional, ambulans, serta mobil dinas.
Sementara itu, hanya satu meja dan kursi kayu yang masih tersisa. Keduanya berada di ruangan Sekretariat Panitia Pilkades yang terkunci dan digembok.
Kondisi tersebut sebelumnya juga dilaporkan setelah Pilkades Karangharum pada September 2026. DPMD Kabupaten Bekasi kini berkoordinasi dengan Inspektorat untuk menelusuri status aset pemerintah desa pascapergantian kepala desa.
Hilangnya berbagai peralatan kantor membuat pelayanan kepada masyarakat Desa Karangharum ikut terdampak.
Ahmad mengatakan perangkat desa hanya dapat memberikan pelayanan menggunakan peralatan yang tersedia. Bahkan, Pj Kepala Desa Karangharum disebut harus membawa laptop pribadi untuk menunjang pelayanan.
“Hitungannya sejak tanggal 21 September. Yang mau urus-urus ya gimana, seadanya dulu. Kemarin Pak Pj (Penjabat) Kepala Desa yang akhirnya bawa laptop sendiri,” ucap Ahmad.
Untuk menangani persoalan tersebut, pihak desa telah berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk melakukan inventarisasi aset.
Ahmad mengatakan, mantan kepala desa periode sebelumnya dikabarkan bersedia menyerahkan kembali sejumlah aset bergerak. Aset tersebut berupa satu sepeda motor dinas, dua kendaraan operasional termasuk ambulans, serta kendaraan roda tiga.
Sebelumnya, kondisi kosongnya Kantor Desa Karangharum juga sempat membuat pelayanan masyarakat terganggu. Perangkat desa kemudian menggunakan peralatan pribadi untuk sementara agar pelayanan tetap berjalan.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi Imam Santoso membenarkan adanya laporan mengenai inventaris sejumlah kantor desa yang tidak lagi berada di tempat setelah Pilkades.
DPMD kini berkoordinasi dengan Inspektorat untuk menindaklanjuti keberadaan aset-aset milik pemerintah desa tersebut.
Imam mengatakan penelusuran dilakukan untuk mengetahui aset yang merupakan milik desa maupun aset yang sebelumnya berada dalam penguasaan kepala desa.
Penelusuran tersebut telah dilakukan oleh Pj kepala desa yang bertugas setelah berakhirnya masa jabatan kepala desa sebelumnya.
Kasus raibnya aset kantor desa setelah Pilkades disebut bukan kali pertama terjadi di Kabupaten Bekasi. Namun, Imam tidak membeberkan kantor desa lain yang mengalami persoalan serupa.
“Intinya penelusuran dan koordinasi terus kami lakukan,” ucap dia.
Dugaan bahwa hilangnya aset berkaitan dengan hasil Pilkades masih perlu dibuktikan. Pihak desa maupun pemerintah daerah masih melakukan inventarisasi dan penelusuran untuk memastikan keberadaan serta status aset yang tidak lagi berada di Kantor Desa Karangharum.