115 Napi Rutan Depok Dipindahkan ke Nusakambangan Usai Video Pesta Narkoba Viral


HAIJABAR.ID – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 115 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok, Jawa Barat, ke Nusakambangan, Jawa Tengah, menyusul terungkapnya kasus dugaan pesta narkoba di dalam rutan yang videonya viral di media sosial.
Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, sejumlah narapidana yang dipindahkan termasuk mereka yang berada dalam video viral tersebut.
Selain itu, Ditjenpas juga mengambil tindakan terhadap pegawai rutan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Kalau untuk yang di Rutan Depok ini ada 115 yang kami pindahkan. Termasuk juga yang terdapat dalam video viral yang lalu, kita sudah pindahkan,” kata Tatan pada Kamis, (8/10/2026).
Tatan menyebutkan, lima pegawai Rutan Depok telah menjalani pemeriksaan. Satu pegawai di antaranya telah diproses secara hukum oleh Polres Metro Depok dan terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
Tatan menjelaskan, proses pemeriksaan terhadap pegawai Rutan Depok masih berlangsung. Ditjenpas masih menunggu hasil pemeriksaan Direktorat Kepatuhan Internal sebelum mengambil keputusan lebih lanjut terhadap pegawai yang telah diproses secara hukum.
Sementara itu, empat pegawai lainnya masih diperiksa terkait tanggung jawab mereka sebagai pejabat struktural.
Humas Rutan Kelas I Depok Yogi Swara Diha mengatakan, pemindahan narapidana dilakukan berdasarkan hasil asesmen terhadap tingkat risiko masing-masing.
“Pemindahan narapidana tersebut dilakukan berdasarkan hasil asesmen yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan memiliki tingkat risiko tinggi,” ujar Yogi pada Kamis, (8/10/2026).
Menurut Yogi, pemindahan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan sekaligus memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan.
Tatan menambahkan, narapidana yang dipindahkan akan ditempatkan di lapas dengan tingkat pengamanan sesuai hasil penilaian terhadap pelanggaran yang dilakukan.
Di Nusakambangan terdapat lapas dengan tingkat pengamanan super maksimum, maksimum, medium, hingga minimum. Penempatan narapidana akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran masing-masing.
“Kita akan menempatkan mereka pada tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh narapidana. Sehingga ini memerlukan efek jera, kemudian sebagai peringatan,” jelasnya.
Tatan menegaskan, Ditjenpas tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan narapidana maupun pegawai.
Sejak akhir 2024 hingga Oktober 2026, lebih dari 3.400 narapidana telah dipindahkan ke Nusakambangan.
“Kita tidak akan berhenti di sini, apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh narapidana maupun pegawai, kita akan tindak. Tidak ada toleransi,” tegasnya.
Ia menambahkan, pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana akan dikoordinasikan dengan kepolisian untuk diproses secara hukum. Sementara itu, pelanggaran ringan akan ditangani sesuai ketentuan Ditjenpas.
Kasus dugaan pesta narkoba di Rutan Depok mencuat setelah sebuah video yang memperlihatkan dugaan pesta narkoba di dalam rutan beredar luas di media sosial pada 3 September 2026.
Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno sebelumnya mengakui bahwa lokasi dalam video tersebut memang berada di Rutan Depok.
Berdasarkan pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat bahwa peristiwa dalam video benar terjadi pada 27 September 2026.
Setelah video beredar, pihak rutan memeriksa narapidana yang berada di kamar tempat pesta berlangsung. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah orang lain yang keterlibatannya masih didalami.
Penyelidikan turut mengarah pada dugaan keterlibatan dua pegawai rutan dari jajaran satuan pengamanan dan staf pembinaan.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Christian Rony Putra sebelumnya mengungkapkan, kedua pegawai tersebut diduga memiliki peran berbeda.
Satu pegawai diduga menyediakan sabu, sedangkan pegawai lainnya menyediakan alat musik yang digunakan saat pesta berlangsung.
“Yang jelas sampai sekarang peranan mereka berdua itu hanya: satu menyediakan alat musik, satu menyediakan sabu,” ujar Christian dalam konferensi pers.
Polisi telah melakukan tes urine terhadap kedua pegawai tersebut dan hasilnya negatif narkoba. Namun, hasil tersebut tidak serta-merta menghapus dugaan keterlibatan mereka dalam peristiwa itu.
Saat melakukan penggeledahan pada 4 Oktober 2026, polisi tidak lagi menemukan sabu di lokasi. Hal tersebut karena pesta yang diselidiki telah berlangsung lebih dari sebulan sebelumnya.