Buang Sampah di Kantor Tiap Jumat Bakal Didenda Rp1.000, Berlaku di DPRD Jabar


HAIJABAR.ID – Sekretariat DPRD Jawa Barat menggagas gerakan satu hari tanpa sampah setiap Jumat di lingkungan DPRD Jabar. Dalam aturan yang disiapkan, pegawai yang tetap membuang sampah di kantor bakal dikenakan denda Rp 1.000 untuk setiap jenis sampah.
Gerakan satu hari tanpa sampah tersebut mulai diterapkan perdana pada Jumat, (2/10/2026). Sementara pemberlakuan denda direncanakan mulai Januari 2027.
Sekretaris DPRD Jawa Barat, Dodi Sukmajaya mengatakan gerakan tersebut bertujuan mengurangi produksi sampah di lingkungan Sekretariat DPRD Jabar sekaligus menekan jumlah sampah yang dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA).
“Gerakan satu hari tanpa sampah ini diharapkan akan membuat lingkungan Sekretariat DPRD Jawa Barat bersih, mengurangi beban petugas kebersihan dan terutama mengurangi jumlah sampah ke TPA,” kata Dodi Sukmajaya pada Jumat, (2/9/2029).
Melalui gerakan tersebut, seluruh pegawai Sekretariat DPRD Jawa Barat diimbau mengurangi sampah yang dihasilkan selama berada di kantor. Sampah yang masih dihasilkan diminta dibawa kembali ke rumah.
“Jadi, kalau misalkan ada sampah makanan bekas pisang. Sampah kulit pisang tersebut diimbau tidak dibuang di kantor tapi dibawa ke rumah. Pegawai tidak boleh menghasilkan sampah,” tegasnya.
Untuk mendorong penerapan aturan tersebut, Sekretariat DPRD Jabar menyiapkan sanksi berupa denda bagi pegawai yang membuang sampah di lingkungan kantor pada hari pelaksanaan gerakan.
“Untuk denda ini rencananya akan diberlakukan pada Januari 2027,” ucapnya.
Besaran denda yang direncanakan sekitar Rp1.000 untuk setiap jenis sampah yang dibuang di kantor.
Dodi mengatakan uang yang terkumpul dari denda tersebut nantinya tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, melainkan diarahkan untuk mendukung program sosial.
Rencananya, dana tersebut digunakan untuk membantu program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) serta program sosial lainnya.
Pihak Sekretariat DPRD Jawa Barat berharap seluruh pegawai dapat mendukung dan menjalankan gerakan satu hari tanpa sampah setiap Jumat secara konsisten.