Cirebon Ajarkan Pendidikan Kependudukan di Sekolah untuk Hadapi Bonus Demografi


HAIJABAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat, memperluas pendidikan kependudukan melalui program Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) 2026 sebagai bagian dari persiapan menghadapi bonus demografi menuju 2045.
Bupati Cirebon Imron mengatakan pendidikan kependudukan perlu diberikan sejak sekolah agar generasi muda memahami persoalan kependudukan sekaligus memiliku kesiapan menghadapi pembangunan daerah.
“Bonus demografi harus dipersiapkan sejak dini dengan membentuk generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan memiliki ketahanan keluarga,” katanya di Cirebon pada Senin, (5/10/2026).
Menurut Imron, Kabupaten Cirebon memiliki jumlah penduduk lebih dari 2,5 juta jiwa. Kondisi tersebut membuat kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penting dalam memanfaatkan bonus demografi.
Pemkab Cirebon kemudian memperkuat pelaksanaan SSK melalui Peraturan Bupati Cirebon Nomor 46 Tahun 2025 tentang Peningkatan SSK.
Selain itu, pemerintah daerah menetapkan SSK Paripurna sekaligus sekolah model Sedulur Sinau Kependudukan melalui Keputusan Bupati Cirebon Nomor 800.0.13.1/Kep.695-DPPKBP3A/2025.
SMP Negeri 2 Palimanan ditetapkan sebagai sekolah model sekaligus pusat pengimbasan pendidikan kependudukan bagi sekolah lainnya di Kabupaten Cirebon.
“SMP Negeri 2 Palimanan menjadi sekolah model SSK sekaligus episentrum pengimbasan di sekolah,” ujarnya.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon Indra Fitriani mengatakan pendidikan kependudukan di SMP Negeri 2 Palimanan tidak diberikan sebagai mata pelajaran terpisah.
Substansi kependudukan justru dimasukkan ke dalam pembelajaran lintas mata pelajaran sehingga siswa dapat mempelajarinya melalui berbagai materi yang ada di sekolah.
“Substansi kependudukan sudah diintegrasikan ke dalam pembelajaran lintas mata pelajaran sehingga tidak berdiri sebagai materi yang terpisah,” katanya.
DPPKBP3A bersama Tim Pokja SSK Kabupaten Cirebon juga mendampingi SMP Negeri 2 Palimanan serta memfasilitasi pengembangan praktik pendidikan kependudukan agar dapat diterapkan di sekolah lain.
Pendampingan tersebut diarahkan agar sekolah dapat mengembangkan pemahaman kependudukan dengan memanfaatkan data dan kondisi yang ada di lingkungan masing-masing.
Selain memperkuat SSK, Pemkab Cirebon juga menjalankan kebijakan pencegahan perkawinan pada usia anak.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menyiapkan generasi muda sekaligus mendukung pelaksanaan Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Cirebon 2021-2045.
“Selain penguatan SSK, kami menjalankan kebijakan pencegahan perkawinan pada usia anak serta Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Cirebon 2021-2045 sebagai bagian dari penyiapan generasi muda,” ucap dia.
Melalui program tersebut, pendidikan kependudukan diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan pengetahuan siswa mengenai kondisi penduduk, tetapi juga membangun kesadaran mengenai kesehatan, keluarga, dan persoalan kependudukan yang akan dihadapi generasi muda hingga 2045.