
Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Divonis 10 Bulan Penjara dalam Kasus Pengeroyokan
HAIJABAR.ID – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, divonis 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin, (19/10/2026). Ia dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Pandi. Putusan tersebut menuai kekecewaan dari phak keluarha korban. Mereka menilai hukuman yang dijatuhkan […]









