Tas Emak-emak Ditarik hingga Terjungkal di Bekasi, 2 Penjambret Ditangkap


HAIJABAR.ID – Seorang emak-emak berinisial S (51) menjadi korban penjambretan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Tas miliknya ditarik paksa oleh dua pelaku saat korban sedang dibonceng menggunakan sepeda motor hingga terjungkal ke aspal.
Aksi penjambretan tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dalam rekaman, korban tampak dibonceng seorang wanita. Dari arah berlawanan, dua pelaku yang berboncengan sepeda motor mendekati korban.
Saat berpapasan, salah satu pelaku langsung menarik tas korban dengan paksa. Tarikan tersebut membuat korban kehilangan keseimbangan hingga terjatuh dari motor.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka. Ponsel dan uang tunai yang berada di dalam tasnya juga hilang dibawa pelaku.
Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi mengatakan polisi kemudian menangkap dua pelaku yang diduga terlibat aksi tersebut. Keduanya yakni Radi dan Abdurahman alias Omen.
Radi lebih dulu ditangkap di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, (24/9/2026). Polisi mencocokan identitas dan perannya berdasarkan rekaman CCTV yang viral.
“Setelah dicocokkan dengan CCTV, diakui bahwa tersangka Radi berperan sebagai pengemudi motor (pilot). Dari hasil interogasi sementara diakui bahwa pelaku telah melakukan beberapa kali perbuatannya, dan diakui juga bahwa eksekutor dilakukan oleh Omen,” kata Kombes Arsya pada Kamis, (24/9/2026).
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke kediaman Omen di kawasan Kedung Pengawas, Babelan. Omen turut ditangkap bersama sepeda motor yang diduga digunakan saat beraksi.
“Tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka Omen alias Abdurahman dengan barang bukti sebuah sepeda motor yang digunakan sebagai alat melakukan kejahatan dan pakaian yang sesuai dengan CCTV,” kata Arsya.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi penjambretan tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit ponsel milik korban, tas milik korban, satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna krem yang digunakan saat beraksi, dua set pakaian, serta topi dan helm yang identik dengan rekaman CCTV.
Polisi juga menyebut Radi dan Omen diduga telah melakukan aksi serupa beberapa kali. Keduanya kini menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti diserahterimakan kepada penyidik Polres Metro Bekasi untuk proses hukum lebih lanjut.
Viralnya rekaman CCTV tersebut menuai berbagai tanggapan dari warganet.
“Makanya kadang gue suka negur ibu-ibu atau anak muda, kalau bawa tas itu di taruh di tengah jangan di taruh samping,” tulis akun @_lumi***
“BKN cma jambret .itu niat membunuh korban nya,” tulis @bamb***