Viral Dugaan Pungli TKA Rp533 Ribu di SMK Tunas Bangsa, Sekolah Buka Suara


HAIJABAR.ID – Dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 533.000 untuk Tes Kemampuan Akademis (TKA) di SMK Tunas Bangsa Depok viral di media sosial.
Pihak sekolah akhirnya memberikan klarifikasi dan menjelaskan bahwa iuran tersebut mencakup rangkaian tes tambahan yang menjadi program unggulan sekolah.
Kasus ini ramai setelah seorang siswa diduga mengunggah surat pemberitahuan iuran dari sekolah ke TikTok. Informasi tersebut kemudian beredar melalui video singkat yang diunggah akun Instagram @moodpendidikan.com.
Ketua Program Keahlian (Kaprog) Farmasi dan Analis SMK Tunas Bangsa Depok, Weni Roslianti, tidak menyangkal adanya iuran tersebut.
Namun, ia mengakui terdapat keterbatasan redaksi dalam surat pemberitahuan yang dikirimkan kepada orang tua siswa karena hanya mencantumkan TKA secara sempit.
“Kami pun di sini kaget juga sebetulnya ya, kenapa hal ini bisa terjadi sedemikian rupa sampai ke media sosial,” kata Weni, Rabu (21/10/2026).
Weni menjelaskan, iuran tersebut tidak hanya digunakan untuk TKA reguler yang diselenggarakan pemerintah selama empat hari, tetapi juga mencakup program unggulan sekolah bernama Tes Wawancara Kemampuan Akademis Kesehatan selama empat hari tambahan.
Pada hari pertama dan kedua, rangkaian tes mencakup penelusuran bakat, minat, kepribadian, dan potensi siswa.
Sementara itu, pada hari ketiga dan keempat, siswa mengikuti tes wawancara serta pemeriksaan kesehatan melalui medical check-up (MCU), termasuk pengecekan penyakit membahayakan dan bebas narkoba.
“Pihak sekolah bekerja sama dengan rumah sakit di Depok dan lembaga sertifikasi untuk mengeluarkan sertifikat yang dibutuhkan siswa SMK saat melamar kerja atau melanjutkan studi, termasuk peluang kerja ke Jepang bekerja sama dengan Disnaker Depok dan perusahaan IJI,” ujarnya.
Weni menambahkan, program tersebut diperuntukkan khusus bagi seluruh siswa kelas XII.
Sekolah memiliki empat jurusan dengan nominal iuran yang bervariasi karena disesuaikan dengan kebutuhan tes kesehatan masing-masing jurusan.
Menurut pihak sekolah, mayoritas orang tua siswa telah memahami program tersebut dan tidak keberatan dengan iuran yang dikenakan. Bahkan, sebagian besar disebut sudah melakukan pembayaran.
“Rangkaian biaya ujian semacam ini sudah berjalan rutin sejak sekolah berdiri, 2017,” ungkapnya.
Terkait video yang viral, pihak sekolah menduga persoalan tersebut muncul akibat ketidaktahuan atau kesalahpahaman siswa maupun orang tua yang menerima surat pemberitahuan tanpa mendapatkan penjelasan lengkap terlebih dahulu.
Sekolah menyatakan telah memanggil dan melakukan pendekatan persuasif kepada satu siswa yang diduga menjadi pengunggah pertama surat tersebut.
“Menghindari tuduhan langsung dan memilih merangkul siswa agar tidak terpengaruh pihak luar yang memanfaatkan situasi,” jelasnya.
Sementara itu, komunikasi dengan orang tua siswa sejauh ini baru dilakukan melalui telepon karena kepala sekolah sedang bertugas di Bandung.
Ke depan, pihak sekolah berencana membuat perjanjian khusus mengenai aturan bermedia sosial bagi siswa guna mencegah penyebaran informasi secara sembarangan.
Weni menyebutkan, persoalan tersebut telah diketahui oleh Dinas Pendidikan (Disdik), Kantor Cabang Dinas (KCD), serta pengawas sekolah.
“Sudah (diketahui), dari Disdik sudah, dari KCD, pengawas sudah,” pungkasnya.